Selasa, 17 Mei 2011

Hutan TNKS Dijarah Lagi

Tribun Jambi - Selasa, 10 Mei 2011 21:48 WIB

Laporan wartawan Tribun Jambi, Edi Januar
SUNGAIPENUH, TRIBUNJAMBI.COM - Dinas Kehutanan (Dishut) Kabupaten Kerinci, mengamankan ratusan batang kayu hasil ilegal logging. Kayu-kayu tersebut, diduga berasal dari kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), Selasa (10/5).

Kadis Kehutanan Kabupaten Kerinci, Evi Rasmianto, melalui Sekretaris, Abu Hasan, membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, ratusan batang kayu tersebut ditemukan di Sungai Air Selai, Desa Pengasi Baru, Kecamatan Batang Merangin.

"Ratusan batang kayu dari hasil ilegal logging berhasil kami amankan. Kayu-kayu tersebut ditemukan saat petugas sedang patroli di sekitar kawasan tersebut," ungkap Abu Hasan, saat dikonfirmasi Tribun, Selasa (10/5).

Menurutnya, petugas sempat melakukan pengintaian untuk mengetahui pemilik kayu. Namun hingga pukul 01.00 dini hari, pemilik kayu tidak menampakkan diri, sehingga petugas hanya mengamankan ratusan batang kayu.

"Diduga kayu tersebut berasal dari kawasan TNKS. Saat ditemukan ratusan kayu tersebut masih basah. Diduga baru saja diangkut oleh pemiliknya dari tempat perambahan ke pinggiran sungai, untuk diangkut dan dipasarkan," katanya.

Kayu-kayu ilegal tersebut, berasal dari jenis borneo dan medang, serta surian hutan, yang banyak ditemukan dalam kawasan. "Kalau borneo hanya ada dalam kawasan, yang berada di luar kawasan sudah lama dirambah warga," jelas Abu Hasan.

Saat ditemukan, tambahnya, kayu tersebut sudah keluar dari dalam kawasan TNKS, dan berjarak hanya 200 meter dari jalan baru. "Terjadinya perambahan besar-besaran, diduga karena adanya pembukaan jalan baru, sehingga memudahkan pelaku membawa kayu-kayu ilegal tersebut," tambahnya.

Kerugian yang ditimbulkan akibat kegiatan ilegal logging tersebut sangat besar. Selain rugi akibat kayu yang ditebang, ratusan batang kayu lainnya ikut tumbang. "Tidak hanya kayu-kayu yang ditebang, namun ratusan batang kayu lainnya juga ikut tumbang akibat dihantam kayu berukuran besar," ucap Abu Hasan.

Untuk mengamankan kayu tersebut, Dishut menurunkan 26 anggota, langsung membawa kayu tersebut ke Sungaipenuh. "Ini merupakan wujud keseriusan Dishut untuk mengamankan kawasan hutan di Kabupaten Kerinci," pungkasnya.

Sementara itu, informasi yang diterima dari warga, pemilik kayu tersebut adalah warga Batang Merangin yang berinisial S dan I. "Kemungkinan masih banyak kayu yang sudah dibelah berada dalam kawasan TNKS, dan belum dibawa keluar," ucap seorang sumber yang enggan namanya disebutkan.

Dari pantauan Tribun, ratusan batang kayu dalam berbagai ukuran dan bentuk, diangkut oleh petugas Dishut, dengan menggunakan truk, dan disimpan di Kantor Dishut.


Penulis : edijanuar
Editor : ridwan
Sumber : Tribun Jambi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar